Kemnaker Kawal Proses Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Batam

By Admin

nusakini.com-- Musibah tenggelamnya kapal speedboat yang mengangkut TKI dari Johor, Malaysia, menjadi perhatian banyak pihak termasuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kapal jenis speedboat ini diketahui membawa 101 orang, yang terdiri atas 98 TKI dan 3 ABK. 

Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker, Herry Sudarmanto mengatakan pihaknya langsung menginstruksikan jajarannya untuk turun ke Batam dan mengawal proses evakuasi korban. Herry menambahkan berdasarkan pendataan yang telah dilakukan kepada korban baik yang meninggal maupun selamat, korban merupakan TKI non prosedural atau illegal. 

“Ini tragedi kemanusiaan. Kita akan tetap berusaha membantu, tanpa melihat status korban,” ujar Herry yang ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis  (3/11). 

Saat ini, Kemnaker terus berkoordinasi dengan instansi-instansi lain, seperti: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tim SAR, Kepolisian, TNI, Dinas Ketenagakerjaan Batam, Bea Cukai dan masyarakat dalam melakukan proses evakuasi.  

Hingga saat ini, korban meninggal sebanyak 18 orang dan korban yang selamat berjumlah 39 orang, sedangkan 44 lainnya masih dalam proses pencarian. Kemnaker bersama Dinas Ketenagakerjaan Batam dan beberapa Dinas Ketenagakerjaan tempat korban berasal akan berkoordinasi untuk memudahkan proses pemulangan jenazah. 

“Kami juga memastikan korban yang selamat mendapatkan perawatan hingga proses pemulangan,” tegas Herry.(p/ab)